Kelompok Staf Medis THT-BKL (Telinga, Hidung,Tenggorokan - Bedan Kepala Leher)
Pelayanan KSM THT-BKL dimulai sejak tahun 1950 dibawah pimpinan Prof. dr. Hendarmin Sastrosoepono, dibantu oleh dr. Crame, dr. Nizar. dr. Joesoef, dr. Sigit dan dr. Azhari Rivai, dr. Purnaman S Pandi, dr. Karmini dan dr. J. T. Lembong. Pelayanan rawat jalan, rawat inap dan kamar bedah mulai dapat dilakukan. Sesuai dengan perkembangan, pada tahun 1968 KSM THT-KL RSTM di bawah kepemimpinan Prof. dr. Nizar Sp.THT-KL dikelompokkan ke dalam beberapa divisi, yakni Otologi, Rinologi-Onkologi, Laring Faring, Bronkoesofagologi, dan Audiologi. Divisi-divisi tersebut dipimpin oleh dr. Karmini Sp.THT-KL sebagai Kepala Divisi Otologi, dr. Purnaman S Pandi Sp.THT-KL sebagai Kepala Divisi Rhinologi dan Onkologi, Prof dr. R. Sigit Koesma Sp.THT-KL sebagai Kepala Divisi Laring Faring, Prof. dr. Nurbaiti Iskandar Sp.THT-KL sebagai Kepala Divisi Bronkoesofagologi/ Endoskopi dan Prof. dr. Hendarto Hendarmin Sp.THT-KL sebagai Kepala Divisi Audiologi (yang merupakan cikal bakal divisi Neurotologi).
Pada tahun 1982 organisasi KSM THT-KL semakin berkembang menjadi 9 divisi yang terdiri dari Otologi, Rinologi, Faringo-laringologi, Bronko-esofagologi/Endoskopi, Neurotologi, Onkologi, Alergi-Imunologi, Plastik Rekonstruksi dan THT Komunitas.
Pada akhir tahun 2020, dengan adanya SOTK baru RSUP Nasional Dr.Cipto Mangunkusumo, dibentuklah Kelompok Staf Medis (KSM) THT-KL yang merupakan wadah non-struktural yang terdiri dari pejabat fungsional dokter spesialis THT-KL, memiliki tugas melakukan kegiatan pelayanan medis dan fasilitasi kegiatan pendidikan, pelatihan, penelitian, pengembangan, dan penapisan teknologi kedokteran. KSM THT-KL terdiri dari 9 divisi, yaitu:
- Alergi-Imunologi,
- Endoskopi Bronko-esofagologi,
- Laring Faring,
- Neurotologi,
- Onkologi Bedah Kepala Leher,
- Otologi,
- Plastik Rekonstruksi,
- Rinologi, dan
- THT Komunitas.
Tujuan umum:
Menghasilkan peserta didik yang memiliki kompetensi dalam area profesionalisme, etik, medikolegal, komunikasi efektif, kerjasama tim, patient safety serta pelayanan
berkualitas yang berorientasi kepada pasien berdasarkan ilmu pengetahuan, keterampilan dan teknologi berbasis bukti (EBM) dan penelitian.
Tujuan khusus:
1.Menerapkan etika disiplin dan taat hukum
2.Berkomunikasi secara efektif
3.Bekerja efektif dalam sistem pelayanan kesehatan secara keseluruhan
4.Menjaga prinsip patient safety dan pelayanan berkualitas
5.Belajar dan mengikuti perkembangan Ilmu Kesehatan THT-BKL
6.Menerapkan ilmu pengetahuan dan teknologi dan memperhatikan risiko, manfaat dan efisiensi biaya
7.Meningkatkan kualitas penelitian dasar, penelitian klinik dan mengembangkan diri