Rawat Inap | 17 Oktober 2023 10:22

Gedung A

PROFIL INSTALASI PELAYANAN RAWAT INAP TERPADU GEDUNG A

 

Instalasi Pelayanan Rawat Inap Terpadu Gedung A diresmikan pada tanggal 08 Mei 2008 oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Gedung 8 lantai, terdiri dari 169 kamar rawat, dan total kapasitas 645 tempat tidur menempati bangunan seluas 26.000 m2,
menjadikan Gedung A sebagai Unit Rawat Inap terbesar di Indonesia. 


Manajemen perubahan diterapkan di Gedung A, ditujukan untuk mencapai improvement dalam kualitas pelayanan dan penerapan patient safety untuk memenuhi patient centerness (fokus pada pelanggan) dan patient satisfaction (kepuasan pelanggan).
Prinsip dasar penataan pelayanan di Gedung A adalah memperpendek bisnis proses dengan melakukan perubahan pada sistem, budaya serta teknologi informasi dan komunikasi. Keterpaduan dalam bisnis
proses Gedung A dilakukan dalam seluruh aspek pelayanan antara lain proses bisnis di bidang manajemen keuangan, pelayanan rekam medis, pelayanan farmasi, pelayanan gizi, pelayanan housekeeping
serta teknologi informasi dan sistem informasi manajemen

Bisnis proses pelayanan Gedung A terdiri dari bisnis proses inti pelayanan pasien mulai penerimaan pasien masuk, perawatan medis dan keperawatan pasien serta proses financial safety. Proses pelayanan rawat ini tidak terlepas dari proses
pendidikan baik peserta didik kedokteran, keperawatan dan non medis. Dalam melakukan proses pelayanan inti, Gedung A mendapatkan dukungan dari unit penunjang proses pelayanan baik unit penunjang internal dengan fungsi kontrol proses
manajemen mutu oleh top manajemen serta unit eksternal sebagai penunjang proses diantaranya Departemen Medik. Dalam rangka memastikan semua proses pelayanan berjalan dengan baik, maka manajemen Gedung A melakukan proses audit mutu
secara internal dan eksternal senantiasa diupayakan. Hal tersebut dibuktikan dengan keberhasilan mempertahankan sertifikasi ISO baik ISO 9001 : 2008 maupun ISO 9001 : 2015 sejak tahun 2009. Serta keterlibatan dalam pencapaian
akreditasi Internasional JCI di RSCM. Komunikasi, teladan dan tindakan aktif telah menjadi budaya yang diterapkan manajemen dan tim sehingga proses continues improvement tetap berjalan dalam pelayanan.

 

SAAT INI WAKTU KUNJUNGAN PASIEN DITIADAKAN

Sesuai dengan Surat Edaran Nomor HK.02.03/1.1/29953/2023

Tentang Pengaturan Pelayanan Pasien Pada Masa Endemi Covid-19 Di RSUP Nasional Dr.Cipto Mangunkusumo

 

Pelayanan Aferesis ( Tromboferesis, Leukoferesis dan Plasmaferesis) yang berlokasi di lantai 8 Gedung A ini dilayani oleh perawat dengan kompetensi khusus dan dalam supervisi dokter Ilmu penyakit Dalam (IPD) Spesialis Hematoonkologi
Medik (HOM) dengan standarisasi pelayanan terkini. Pengembangan Pelayanan bagi keselamatan pasien HOM dengan risiko imunitas menurun juga disediakan disini yaitu ruang rawat Isolasi Imunitas Menurun (RIIM). Standarisasi ruangan
baik persyaratan bertekanan positif, tata udara serta implementasi alur pelayanan yang menjamin perawatan pasien diupayakan dengan optimal dan dibangun dengan supervisi dari lembaga tersertifikasi terkait tata udara dari Singapura.

 

Pelayanan gangguan tidur sebagai salah satu pelayanan neuroscience , salah satunya adalah Pelayanan PSG dibangun untuk memberikan pelayanan paripurna pada pasien-pasien dengan gangguan tidur dan bangkitan epileptik atau diduga
bangkitan epileptik.  Berlokasi di lantai 5 Gedung A, layanan ini dilakukan oleh perawat yang terlatih dan dalam supervisi dokter spesialis dengan kompetensi khusus. Layanan Gangguan Tidur Terpadu diprakarsai oleh sebuah tim
yang terdiri dari beberapa dokter spesialis dari beberapa departemen medik yaitu Departemen Neurologi, Departemen THT, Departemen Ilmu Penyakit Dalam (Divisi Pulmonologi), Departemen Ilmu Kesehatan Anak, Departemen Psikiatri
dan Departemen Anestesi. 

Perawatan pasien stroke juga merupakan bagian penting dari pelayanan di bidang neuroscience mengingat stroke masih menempati peringkat pertama sebagai penyakit tidak menular penyebab kematian di Indonesia dan peringkat ketiga
penyebab kecacatan di dunia. Diharapkan dengan adanya pelayanan perawatan khusus stroke maka tingkat harapan hidup serta pengendalian risiko kecacatan dapat ditingkatkan. Ruang rawat stroke disiapkan dengan standar khusus bagi
pasien stroke sehingga perawatan dan rehabilitasi pasien dapat dikerjakan secara terpadu seperti tempat tidur khusus pasien stroke,
penyiapan pararel bar di kamar pasien, kamar mandi yang aman untuk pasien stroke dan kursi roda khusus pasien stroke.

 

 “Kami merupakan unit yang cukup kompleks karena selain melaksanakan pelayanan rawat inap kelas III, II, dan I, juga pelayanan rawat inap kelas khusus (VIP dan VVIP), juga merupakan lahan pendidikan bagi ilmu kedokteran, keperawatan dan keahlian lain serta penelitian yang dikelola secara terpadu”


Gedung A juga memiliki berbagai layanan unggulan yang didukung oleh tenaga medis, perawat dan petugas kesehatan lain yang telah tersertifikasi dengan kompetensi khusus. Unit Layanan unggulan yang dimiliki Gedung A adalah:
Perawatan pasien transplantasi ginjal dan hati bagi pasien anak dan dewasa, Ruang Rawat Gabung (Ibu dan bayi baru lahir), Ruang perawatan Kangaroo Mother (perawatan bayi dengan berat badan kurang),
Ruang Rawat khusus Stroke (Stroke Unit), Ruang Rawat Isolasi Airborne Diseases, Ruang Isolasi Imunitas Menurun (RIIM), Ruang Observasi Gangguan Tidur (Polisomnografi/ PSG) serta layanan Aferesis. 

Share :         

Copyrights 2017 All Rights Reserved by RSUPN Dr. Cipto Mangunkusumo.